FORNASMAPAN

 (FORUM NASIONAL MAHASISWA ANTI PENYALAHGUNAAN NARKOBA)

Lahir pada kongres pertama yg diadakan di Semarang tahun 2012. Selanjutnya kongres ini juga pernah dilaksanakan di Jakarta tahun 2014 dan terakhir di Makasar, Sulawesi Selatan tahun 2015.

FORNASMAPAN dibentuk dengan tujuan :

  1. Untuk menyatukan tekad serta pergerakan dari UKM/SATGAS anti narkoba diseluruh Indonesia.
  2. Menjalin dan menggerakkan tali silaturahmi antar UKM/SATGAS anti narkoba di seluruh Indonesia .

FORNASMAPAN telah beranggotakan puluhan UKM/SATGAS anti narkoba dengan harapan mampu memberikan pengaruh terhadap perguruan tinggi lainnya yang belum memiliki UKM/SATGAS anti narkoba untuk selanjutnya dapat ikut serta membentuk UKM/SATGAS anti narkoba dikampusnya.

Kini FORNASMAPAN telah memiliki landasan atau aturan yang disebut “PERATURAN FORUM”.

Koordinasi FORNASMAPAN terdiri dari :

  1. KORPUS (KOORDINATOR PUSAT)
  2. KORWIL (KOORDINASI WILAYAH)
  3. SATUAN UKM/SATGAS

Alur :

Pada setiap periode akan dibentuk satu KORPUS. Untuk saat ini KORPUS dipegang oleh UKM KSATRIA dari Institut Pertanian Bogor. Selain itu pada setiap provinsi akan dibentuk KORWIL dimana untuk wilayah Jawa Timur sendiri saat ini dipegang oleh UKM TEGASZ Universitas Brawijaya.

VISI DAN MISI FORNASMAPAN

VISI

“Menjadi pusat koordinasi mahasiswa nasional dalam upaya mensukseskan pencegahan penyalahgunaan narkoba diseluruh wilayah Indonesia”.

MISI

  1. Melaksanakan dan meningkatkan ajang silaturahmi antar mahasiswa anti penyalahgunaan narkoba.
  2. Memperkuat kesadaran mahasiswa dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
  3. Menampung segala aspirasi mahasiswa terkait penyalahgunaan narkoba.
  4. Menjalin kerja sama dengan berbagai instansi terkait pencegahan penyalahgunaan narkoba
  5. Melakukan advokasi terhadap kebijakan dalam ruang lingkup penyalahgunaan narkoba.
FORNASMAPAN