Universitas PGRI Kanjuruhan Malang menggelar kegiatan Evaluasi dan Pembinaan Mahasiswa Penerima KIP-Kuliah pada Senin, 19 Januari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 500 mahasiswa penerima KIP-Kuliah dari berbagai program studi. Agenda tersebut dilaksanakan sebagai bentuk komitmen universitas dalam memastikan program bantuan pendidikan berjalan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Dalam kegiatan ini, mahasiswa mendapatkan pengarahan terkait hak dan kewajiban sebagai penerima KIP-Kuliah. Pihak universitas menekankan pentingnya menjaga prestasi akademik, kedisiplinan, serta kepatuhan terhadap seluruh aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi dan Saintek. Salah satu poin utama yang ditekankan adalah kewajiban mahasiswa untuk mengikuti perkuliahan secara tepat waktu dan berkelanjutan hingga masa studi selesai.

Wakil Rektor I Bidang Akademik dalam sambutannya menyampaikan bahwa KIP-Kuliah merupakan amanah negara yang harus dipertanggungjawabkan dengan sungguh-sungguh oleh mahasiswa. Ia menegaskan bahwa keberhasilan studi mahasiswa tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga menjadi indikator keberhasilan institusi dalam mendukung akses pendidikan tinggi yang merata dan berkeadilan.

Kegiatan evaluasi dan pembinaan ini turut dihadiri oleh Direktur serta jajaran Direktorat Kemahasiswaan dan Alumni Universitas PGRI Kanjuruhan Malang. Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa penerima KIP-Kuliah memiliki pemahaman yang utuh mengenai tanggung jawab akademik dan mampu menyelesaikan studi tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

DKA Gelar Evaluasi Mahasiswa Penerima KIP Kuliah
Ditag pada: