Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) menetapkan sebanyak 29 mahasiswa sebagai penerima Bantuan Biaya Pendidikan KIP Kuliah Reguler Tahun 2026.

Penetapan ini menjadi bentuk komitmen Unikama dalam mendukung mahasiswa agar dapat melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terkendala keterbatasan biaya. Diharapkan bantuan KIP Kuliah dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung proses perkuliahan dan menjadi langkah dalam mewujudkan cita-cita serta masa depan anak bangsa.

Berikut Berita Acara Penetapan Penerima Bantuan Biaya Pendidikan KIP Kuliah Reguler Tahun 2026 sebagai dokumen resmi penetapan penerima bantuan.
Berita Acara

Unikama Tetapkan 29 Mahasiswa sebagai Penerima KIP Kuliah Reguler 2026
Ditag pada: