Rabu, 15 September 2021
UKM Garank memperingati Hari Anti Narkotika Internasional 2021 yang jatuh pada tanggal 26 Juni. Kegiatan diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi zoom karena adanya pandemi covid-19 yang tengah terjadi di masyarakat Indonesia. Dalam penyelenggaraan kegiatan ini, UKM Garank mengundang pemateri webinar yaitu Eko Prasetyo (Pimpinan Jogja Care House Yogyakarta) dan Ridwan Arief (Penyuluh Narkoba Ahli madya , Dit. Informasi Dan Edukasi BNN RI).
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021, UKM Garank mengusung tema “Bahagia Tanpa Narkoba Di Era Pandemi Covid-19 Menuju Indonesia Bebas Narkoba”. Dengan tema tersebut, UKM Garank mengharapkan materi yang akan disampaikan pemateri dapat menambah pengetahuan tentang kenarkobaan di era pandemi covid-19 saat ini, sehingga kita mampu membentengi diri sendiri dan terhindar dari penyalahgunaan narkotika yang sangat berbahaya.
Dalam kegiatan webinar Bapak Eko Prasetyo (Pimpinan Jogja Care House Yogyakarta) menjelaskan tentang Adiksi Dasar yaitu kondisi orang yang mengalami ketergantungan fisik dan psikologis terhadapt suatu zat adiktif dengan tanda-tanda adanya proses proses toleransi dan gejala putus obat. Beliau menegaskan bahwa di masa pandemi covid-19 saat ini, penggunaan narkoba semakin meningkat. Hal ini disebabkan karena seseorang mengalami kesepian dan mencari kesenangan saja. Pemateri selanjutnya yaitu bapak Ridwan Arief (Penyuluh Narkoba Ahli madya) juga menjelaskan tentang pencegahan penyalahan narkoba. Tidak hanya orang dewasa, remaja, anak, bahkan yang di TK sudah terasuki narkoba. Lapisan umur telah terkontaminasi dan menjadi korban sehingga kita harus perang melawan narkoba di Indonesia.
#UKMGARANK
#HANI2021
NARKOBA NO PRESTASI YES