BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA

KABINET GOTONG-ROYONG

UNIVERSITAS KANJURUHAN MALANG

PERIODE 2017-2018

BEM bersifat:

  1. Independen
  2. Demokratis

BEM bertujuan :

  1. Menciptakan situasi kampus yang kondusif dikalangan organisasi intra kampus(ORMAWA)
  2. Mewujudkan kesejahteraan mahasiswa Universitas Kanjuruhan Malang.
  3. Menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan, baik di dalam lingkup universitas maupun di luar

BEM berfungsi :

  1. Sebagai lembaga tinggi mahasiswa yang akan mengakomodir seluruh kepentingan mahasiswa Universitas Kanjuruhan Malang.
  2. Sebagai Agent of change dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
  3. Sebagai social control dalam melihat setiap kebijakan baik dalam lembaga kampus maupun dalam pemerintahan Republik Indonesia ( regional dan nasional )
  4. Membangun sinergitas dengan seluruh ormawa Universitas Kanjuruhan Malang
  5. Sebagai fasilitator dalam menjaring aspirasi mahasiswa Unikama.

Tugas dan fungsi jajaran kementerian kabinet gotong-royong:

  1. Kementerian Luar Unikama

Kementerian Luar Unikama mempunyai tugas membantu Presiden mahasiswa dalam merumuskan untuk berkoordinasi dengan kampus-kampus lain, baik dalam skala regional maupun nasional.
Menyelenggarakan fungsi:

  • Mengikuti setiap kegiatan diluar kampus Unikama baik dalam skala regional maupun nasional berdasarkan rekomendasi BEM Unikama
  • Melaporkan setiap hasil kegiatan luar kepada seluruh jajaran BEM Unikama
  1. Kementerian Dalam Unikama

Kementerian Dalam Unikama mempunyai tugas membantu Presiden mahasiswa dalam mengawasi segala bentuk urusan dalam kampus baik dalam tataran ORMAWA maupun civitas akademika.
Menyelenggarakan fungsi :

  • Mengontrol setiap kelengkapan sarana dan prasarana dalam setiap kebutuhan ORMAWA
  • Bersinergi dengan seluruh ORMAWA
  • Merespon dan menanggapi setiap keluhan ORMAWA ataupun mahasiswa Unikama secara keseluruhan
  1. Kementerian Riset & Pengembangan Mahasiswa

Kementerian Riset & Pengembangan Mahasiswa mempunyai tugas membantu Presiden mahasiswa dalam merumus dan merancang sebuah kegiatan yang dapat meningkatkan pengetahuan mahasiswa Unikama secara khusus dalam bidang penalaran sehingga kemudian dapat mengembangkan kreatifitas mahasiswa.
Menyelenggarakan fungsi :

  • Bersinergi dengan UKM-Penalaran dalam mengembangkan kreatifitas mahasiswa unikama
  1. Kementerian Pertahanan & Keamanan Mahasiswa

Kementerian Pertahanan & Keamanan Mahasiswa mempunyai tugas membantu Presiden mahasiswa dalam mengurus dan mengatur ketertiban dalam lingkungan kampus sehingga dapat menciptakan situasi kampus yang aman dan damai.
Menyelenggarakan fungsi:

  • Bersinergi dengan Resimen Mahasiswa dalam mempertahankan keamanan dan kenyamanan dalam lingkup
  1. Kementerian Pendidikan

Kementerian Pendidikan mempunyai tugas merumus dan merancang sebuah kegiatan yang dapat menunjang mutu pendidikan serta mengawasi segala hal yang berkaitan dengan sistem pendidikan.

Menyelenggarakan Fungsi:

  • Mengontrol fasilitas pendidikan baik di ruang kuliah maupun di luar.
  • Mengamat dan mengkaji sistem pendidikan yang diterapkan dari tingkat nasional maupun regional.
  • Dalam penyelesaian hal tersebut menteri pendidikan tetap bersinergi dengan seluruh elemen demi terciptanya sebuah sistem pendidikan yang bermutu.
  1. Kementerian Advokasi Mahasiswa

Kementrian Advokasi Mahasiswa mempunyai tugas untuk membantu presiden mahasiswa dalam melakukan pembelaan terhadap ORMAWA dan mahasiswa yang sedang dalam persoalan akademik atau pelayanan yang dipersulit oleh lembaga di Universitas Kanjuruhan Malang.

Menyelenggarakan fungsi:

  • Mengkaji dan mengeksekusi setiap problem yang di alami oleh ORMAWA dan mahasiswa.
  • Dalam penyelesaian hal tersebut Menteri Advokasi tetap bersinergi dengan Menteri Dalam Unikama dan seluruh
  1. Kementerian Olahraga

Kementrian Olahraga mempunyai tugas merumus dan merancang sebuah kegiatan yang dapat meningkatkan minat dan bakat mahasiswa Unikama melalui kerjasama dengan seluruh ORMAWA, terlebih khusus UKM olahraga.

Menyelenggarakan Fungsi:

  • Mengontrol fasilitas olahraga dalam lingkup kampus U
  • Mengontrol pemanfaatan setiap fasilitas olahraga oleh mahasiswa Unikama agar berguna secara bijak dan adil bagi seluruh mahasiswa U
  • Dalam penyelesaian hal tersebut menteri olahraga bersinergi dengan UKM-Olahraga.
  1. Kementerian Agama

Kementrian Agama mempunyai tugas merumus dan merancang sebuah kegiatan yang dapat menumbuh kembangkan nilai-nilai keagamaan demi menjamin toleran tetap terjaga di kampus Universitas yang berlabel multikultural sehingga semboyan Bhineka Tunggal Ika dapat di wujudnyatakan.

Menyelenggarakan Fungsi:

  • Berkoordinasi dengan UKM- PWK.
  • Berkoordinasi dengan UKM-ALFAROBI
  • Berkoordinasi dengan UKM-PMK
  • Berkordinasi dengan UKM-HINDU
  1. Kementerian Pemberdayaan Perempuan

Kementrian Pemberdayaan Perempuan mempunyai tugas untuk merumus, merancang dan merencanakan program-program yang berkaitan dengan kesetaraan gendre baik di dalam lingkungan kampus Unikama maupun masyarakat sekitar.

Menyelenggarakan Fungsi:

  • Merespon dan menanggapi hari-hari besar terkusus yang berkaitan dengan kesetaraan gendre(harikartini ).
  • Melaksanakan program yang telah direncanakan.
  1. Kementerian Lingkungan Hidup

Kementrian Lingkungan Hidup mempunyai tugas untuk merumus dan merancang serta merencanakan kegiatan-kegiatan yang dapat menjaga dan melestarikan lingkungan baik dalam ruang lingkup kampus unikama maupun di masyarakat sekitar sehingga dapat menciptakan lingkungan yang terlihat hidup.

Menyelenggarakan fungsi:

  • Merespon dan menanggapi hari-hari besar secara khusus untuk hari lingkungan.
  • Berkoordinasi dengan UKM HIMPA dan HMPS
  1. Kementerian Kesehatan

Kementerian Kesehatan mempunyai tugas untuk merumus dan merancang serta merencanakan program-program yang dapat menunjang dan menjamin kesehatan mahasiswa dari segala macam penyakit

  • Berkoordinasi dengan UKM-KSR dalam menjaga dan menciptakan kehidupan yang sehat bagi mahasiswa Unikama
  • Mengontrol setiap fasilitas yang berkaitan dengan keberlangsungan hidup sehat mahasiswa melalui UKM terkait.
  1. Kementerian Kebudayaan

Kementerian Kebudayaan mempunyai tugas untuk merumus dan merancang program-program yang dapat menjaga eksistensi budaya di tengah terjadi pergeseran makna budaya agar kemudian bingkai multikutural dapat diwarnai dengan banyak budaya dan terus dilestariakan di Unikama sehingga kepribadian mahasiswa dalam berbudaya akan terjaga sebagai identitas akan jati dirinya.

  1. Kementerian Informasi, Komunikasi & Teknologi

Kementerian Infokom & Teknologi mempunyai tugas menyusun dan melaksanakan kebijakan BEM dalam bidang informasi, komunikasi dant teknologi sehingga segala bentuk informasi dan komunikasi dapat tersampaikan dengan baik kepada seluruh mahasiswa unikama.

 

Kemenkominfo dan Teknologi

Tugas dan Fungsi Kementerian